• September 20, 2024
  • Last Update September 19, 2024 12:39 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Perempuan Bandar Narkoba di Dompu Dijemput Tim Resnarkoba di Rumahnya

Perempuan Bandar Narkoba di Dompu Dijemput  Tim Resnarkoba di Rumahnya

Dompu sergapye–Seorang bandar narkoba di Dompu diciduk paksa Tim Resnarkoba di rumahnya. Bandar perempuan yang beroperasi di wilayah hukum Polres Dompu ini cukup meresahkan masyarakat.

Kapolres Dompu melalui Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki  membenarkan penangkapan perempuan berinisial N terduga bandar sabu, Selasa (22/2)

“Kami telah mengamankan  perempuan berinisial (N) yang merupakan Bandar Narkoba, penangkapan di kediamannya di Lingkungan Bali Barat, Rt/rw: 002/002, Kelurahan Bali 1, Kecamatan Dompu, Kabuapaten Dompu”,ujar Ipda Akhmad Marzuki.

;>Dari informasi masyarakat, pada hari jumat tanggal 18 Februari 2022 terjadi transaksi Narkoba di Kelurahan Bali Satu yang meresahkan warga. Menindaklanjuti informasi terebut Kasat Narkoba Iptu Abdul Malik, SH langsung menghubungi KBO Nrakoba Ipda Rahmadun Siswadi, SH untuk mengumpulkan anggota Opsnal Team Bravo Tambora untuk melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap terduga (N).

“Tidak lama kemudian tim langsung melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang sering dilakukan transaksi Narkoba. Sebelum ditangkap dan digeledah Tim Bravo Tambora dan memperkenalkan diri dari Sat Resnarkoba Polres Dompu.

Disaksikan sejumlah warga  penggeledahan di rumah terduga N,  Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 plastik kresek warna hitam yang didalamnya berisi 2 poket besar klip transparan yang di duga narkotika jenis sabu,1bundel plastik klip transparan, 2 tabung kaca , 1 sekop dari pipet, 1kartu atm bni warna hitam dan 2kartu atm bri warna biru,1buah kartu tanda penduduk ( KTP ) atas nama NILA PUTRI,1 buah kartu Vaksin,1 unit hp oppo

Total keseluruhan barang bukti berat bruto : 2,39 gram, nerat netto : 1,56 gram

Pada penangkapan sebelumnya  Jumat tanggal 18 Februari 2022 sekitar pukul 19.30 Wita tersangka N tidak dibawa langsung oleh petugas karena yang bersangkutan dalam keadaan sakit dan pertimbangan Kamtibmas pada saat itu menyebabkan hanya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu

Sesuai janjinya tersangka dan keluarganya, pelaku akan kooperatif dan menyerahkan diri, namun sekian lama ditunggu pelaku tidak  menyerahkan diri, hingga akhirnya petugas Sat Resnarkoba melakukan tindakan menjemput dirumahnya.(red)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *