Sumbawa Besar sergapye-– Lagi Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa menangkap pelaku narkoba. Giliran tersangka inisial AA (39) diamabkan sekitar pukul 10.30 Wita Minggu (30/1).
Kasat Narkoba Iptu Malaungi mengatakan pelaku diamankan dirumahnya di Dusun Motong Timur, Desa Motong, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa.
Saat dilakukan penangkapan petugas menemukan pelaku AA sedang duduk bersama dua temannya. Polisi langsung, melakukan penggeledahan badan dan ditemukan 1 buah dompet yang berisikan 11 poket diduga narkotika dan barang bukti lainnya. Pada saat itu petugas juga melakukan pengembangan ke beberapa nama yang dicurigai terlibat dalam kasus tersebut, namun petugas tidak menemukan barang bukti narkotika.
“Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan 11 poket narkotika jenis sabu dengan berat total sebanyak 6,83 gram,” ucap Kasat.
turut disita barang bukti lain berupa 1 buah pipa kaca berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 1,69 gram, 1 buah bong, 3 buah skop, 2 buah sumbu, 2 buah korek gas, 1 bendel klip obat, 2 buah gunting, 2 buah dompet emas, 1 lembar tisu, 1 buah hp nokia serta uang tunai Rp. 815.000.
Terduga pelaku beserta 3 rekannya yang berada dilokasi serta hasil pengembangan kini mereka di amankan di Mapolres Sumbawa guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut..(red)