• July 11, 2025
  • Last Update July 11, 2025 8:28 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Curi Sarang Burung Walet, Dua Warga Sukadamai Diringkus Polsek Labangka

Curi Sarang Burung Walet, Dua Warga Sukadamai Diringkus Polsek Labangka

Sumbawa Besar sergapye–Dua warga Desa Suka Damai nekat mencuri sarang burung walet milik Usnaidi (40) warga Dusun Kembang Kuning, Desa Suka Damai, Kecamatan Labangka.

Pelaku berisial BH (39) dan MS (16) berasal dari kampung ynag sama dengan korban. Para pelaku ditangkap Sabtu (29/1)

Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas AKP Sumardi membenarkan. Pencurian terjadi pada, Jumat (28/01/2022) sekitar pukul 23.00 wita di rumah walet milik korban.

Koban beru mengatahui sebanyak 15 buah sarang waletnya hilang pada hari berikutnya. Korban mengalami kerugian 1,2 juta rupiah, dan melaporkannya ke Polsek Labangka.
Setelah dilakukan penyelidikan, polsek Labangka mendapatkan informasi salah seorang pelaku MS, hendak menjual sarang walet curiannya ke wilayah Kota Sumbawa.

Setelah dilakukan pengejaran anggota polsek berhasil menangkap MS. Pengakuan MS, fia melakukan aksi pencurian itu bersama BH. Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap BH. Dan ditangkap di salah satu rumah warga setempat tanpa perlawanan.

Barang bukti 15 buah sarang burung walet seberat 1 on diamankan. “Kedua pelaku sudah ditangkap, MS diamankan ke Polres Sumbawa, sementara BH dalam pejalanan bersam,” ujarnya.(bayu)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *