Mataram sergapye–Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr Zulkieflimansyah mendukung langkah Pemda Lotim terhadap penyelesaian lahan klaim sebagian masyarakat petani penggarap yang berada di areal lahan tanah milik PT Sembalun Kesuma Emas (SKE), di Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, hingga saat ini masih dalam sengketa.
Dukungan tersebut disampaikan pada pertemuan Gubernur NTB dengan Bupati Lombok Timur dan pihak perusahaan, yakni PT SKE, bersama Satgas Inpertaris Penyelesaian Lahan PT SKE. Berlangsung di ruang rapat utama kantor Gubernur NTB, Selasa.
“Kita dukung sepenuhnya langkah yang ditempuh oleh pak Bupati, untuk penyelesaian sengketa tanah PT SKE di sembalun,” kata Zulkieflimansyah, saat menanggapi diruang rapat.
Pasti ada cara yang lebih baik, lanjut Bang Zul sapaan akrabnya. Untuk memaksimalkan kepentingan masyarakat, tapi bukan karena ingin mengakomodir keinginan sebagian masyarakat.
“Kita sudah tugaskan pak Azhari dan kawan-kawan, untuk mengkaji dari segi hukum dan bantuan dari Badan pertanahan. Dan nampaknya dari kesimpulan itu sebagai memperkuat dari solusi yang ditempuh oleh pak Bupati,” jelasnya.
“Kita ingin juga, walaupun secara hukum dari segi perusahaan yang kolep. Siapa tau ada celah yang ingin kerja sama supaya bisa dimaksimalkan partipasi dari masyarakat,” imbuhnya.
Dalam hal ini Gubernur NTB berinisiatif mengundang kembali kelompok masyarakat Sembalun dan pihak terkait. Dimana hasil pada pertemuan sebelumnya belum membuahkan hasil yang kongkrit.
“Pertemuan kali ini, menindak lanjuti hasil pertemuan kelompok masyarakat Sembalun dan pihak perusahaan bersama Gubernur NTB, Berkaitan dengan HGU PT SKE. Kamis 6 Januari 2022 seminggu yang lalu,” ujar Dr Zul.
Pada intinya, Gubernur NTB mendukung sepenuhnya solusi ataupun langkah yang ditawarkan oleh Bupati Lotim kepada para petani penggarap lahan SKE untuk penyelesaian lahan sengketa tersebut.
“Intinya kami mendukung sepenuhnya langkah yang di tempuh, dan mendorong pak Bupati segera direalisasikan redtribusi lahan itu. Agar tidak ada konflik lagi di masyarakat,” tegasnya.
“Dan ada tiga hasil pertemuan kita tadi yakni, Pemprov NTB akan mengawal permaslahan ini samapi tuntas, membentuk Satgas Teknis dan Taktis penyelesaian lahan PT SKE dan mendukung progeram reforma agraria Pemda Lotim,” imbuhnya.
Terkait dengan kepastian dari redtribusi lahan klaim masyarakat yang berada di areal lahan PT SKE, Bupati Lotim HM Sukiman Azmy mengungkapkan bahwa hal tersebut sudah jelas tidak ada permaslahan dari pihak perusahaan dengan Pemda Lotim.
“Kita mengusulkan, yang dibagi kepada masyarakat itu 150 Hektar dan PT SKE mendapatkan 120 Hektar. Tapi barangkali lokasinya mengumpul yang menjadi pertimbangan dari BPN, yang kita tidak pernah tau sehingga mengluarkan 150 untuk SKE dan 120 untuk masyarakat,” papar Sukiman.
Tidak pernah terlintas dibenak pemda untuk menjadikan kawasan tersebut, sebagai kawasan setera tegis pemda seperti yang dikatakan oelah salah satu tokoh masyarakat setempat.
“Semata-mata 120 hektar ini adalah, utuk yang dibagikan kepada masyarakat penggarap yang ada sekarang,” kata Sukiman.
Ada potensi lain, kata Sukiman lebih lanjut. Dibawah itu 30 Hektar sehingga dipadukanlah 120 Hektar dengan 30 Hektar menjadi 150 Hektar. Artinya sama luasnya lahan milik PT SKE dengan yang akan diberikan ke petani penggarap lahan tersebut.
“Kami sudah sosialisasi, tetapi para pejuang kita menolak dari awal. Mereka mengklim seluruh lahan PT SKE merupakan milik masyarakat,” tuturnya.
Bagi masyarakat yang tidak mau mengikuti solusi yang ditawarkan oleh pemda Lotim, dipersilahkan untuk berjuang. Tapi jangan halangi keinginan pemda utuk membagikan lahan 120 Hektar kepada masyarakat.
“Silahkan bapak-bapak pejuang kita ini, berjuang samapai ke tingkat pusat. Kerena untuk membatalkan sertipikat HGU itu silahkan, tetapi jangan halangi kami (Pemda) membagikan 120+30 Hektar itu untuk dibagikan ke masyarakat,” pungkas Sukiman.
“Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada secuilpun lahan ini yang diberikan kepada kami (ASN),dan tokoh masyarakat yang tidak memiliki lahan disana,” tegasnya.
Karena warga yang sudah terdata sekarang ini 500 orang petani penggarap lahan tersebut, yang sudah menandatangani diatas matrai yang setuju dibagikan 150 Hektar itu, untuk dibagi rata ke masyarakat setempat.
Untuk diketahui, sambung orang nomor satu di Lotim ini. Para pejuang ini ada menguasai lahan 3 hingga 7 Hektar, dan bukan nama dia sendiri. Ada nama menantu dan cucunya semua tercantum disitu, karena itulah mereka tidak mau keluar dilahan warna pink didalam peta lokasi lahan tersebut.
“karena sudah menguasi sekian hektar untuk peribadinya,” ungkapnya.
Dalam hal ini, pemda suadah membuat daftar calon penerima lahan. Sekitar 500 orang yang akan mendapatkan lahan itu, dan akan ditempelkan daftarnya di kantor Camat setempat supaya masyarakat Sembalun yang mengoreksi benar tidaknya dalam daftar itu sebagai penggrap lahan selama ini.
“kalau memang ada yang perlu dimasukan, kita masukan sebagai calon penerima. Dan kalau ada yang dobel nama kita coret,” ujar sukiman
Sementara itu, tokoh masyarakat Ustadz Abdurahman Sembalun, perwakilan dari petani penggarap yang kontra terhadap kebijakan Pemda Lotim mengatakan dengan tegas, untuk menolak kehadiran PT SKE di Sembalun.
Menurutnya sertipikat HGU PT SKE itu cacat hukum, alias non prosudural. Dan mengklim semua lahan tersebut hak milik masyarakat Sembalun.
“Pokoknya sikap kami tidak berubah dari dulu, yakni menolak kehadiran PT SKE di Sembalun. Hemat kami, kehadiran PT tidak menguntungkan masyarakat,” kata Abdurahman.
Hal tersebut, lanjutnya pihaknya sudah melakukan hering berkali-kali baik bersama Pemda Lotim, Pemprov NTB, BPN dan DPRD. Untuk menolak perpanjangan setipikat HGU PT SKE, namun hingga saat ini tidak pernah direspon oleh pihak-pihak terkait.
“Apa yang kami perjuangkan selama ini, hak masyarakat tidak pernah direspon. Pokonya kami menolak sertipikat HGU PT SKE dan kami sudah bersurat ke Kementerian Ageraria membatalkan HGU PT itu,” ketusnya.(rosidin)