Dompu sergapye —Berlagak seperti preman, pelajar kelas dua sebuah SMA di Dompu inisial MHR di tangkap Tim Puma pukul 22.00 Wita, Sabtu (8/1).
Pelaku diamankan karena mengancam temannya badik (pisau- red). Saat itu pelaku mengejar korban yang berboncengan dgn teman wanitanya.
Kasat Reskrim Polres Dompu membenarkan dan pihaknya mengamankan pelaku dan barang bukti sebuah badik kecil.
Pada saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya bahkan didepan penyidik remaja belasan tahun ini menyatakan dirinyabtidak bisa dipenjara karena dibawah umur.
“Saya masih dibawah umur om, saya tiak bisa dipenjara,” ujar Kasat Reskrim menirukan perkataan MHR.
Tersangka MHR dilakukan proses hukum sebagaimana bunyi pasal 2 UU DRT RI NO 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(bayu)