Lobar sergapye_ Satuan Lalu lintas Polres Lombok Barat menggelar razia di jalur cepat baypass, Jumat 7 Januari lalu. Razia guna mengurangi pelanggaran, meningkatnya kecelakaan, dan mengmankan pra pelaksanaan motor GP bulan Maret mendatang.
Kapolres Lombok Barat melalui Kasat Lantas Iptu Agus Rachman membenarkan akan hal ini, Sabtu (8/1/2022).
“Melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi dapat menimbulkan kecelakaan Lalulintas,” ungkapnya.
Diantaranya pelanggaran terhadap rambu dan marka, tanpa helm, mobil bak terbuka digunakan untuk mengangkut orang, dan menggunakan knalpot brong (bising).
“Untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan lalulintas di jalan Bypass BIL karena potensi kecelakaan lalulintas cukup tinggi,” ucapnya.
Kasat Lantas menekankan ini juga berkaitan dengan menjelang tes pra musim gelaran MotoGP Mandalika.
“Memastikan kepatuhan pengendara dalam disiplin berlalulintas, sehingga terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang kondusif, dimana Lombok Barat sebagai wilayah penunjang event internasional tersebut,” pungkasnya.
Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lombok Barat menindak 10 pelanggar, diberikan sanksi Tilang, dengan Barang Bukti, STNK sebanyak 8 lembar, dan SIM sebanyak 2 buah.
“Pelangaran sebagian besar didominasi pengendara roda dua, yang melanggar jalur di jalur cepat,” ujarnya.(bayu)