Mataram sergapye – Kembali residivis kasus narkoba diamankan tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram sekitar pukul 15.00 Wita, Kamis (6/1)
Tersangka berinisial. D , pria 42 tahun, pekerjaan swasta, beralamat lingkungan karang Bagu, Cakranegara Kota Mataram. Hal itu dibenarkan
Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama. Tersangk aseorang reidivis narkoba yang baru selesai menjalani hukuman atas kasus yang sama 8 bulan lalu, dan kini kembali diamankan.
Peristiwa penangkapan tersebut disaksikan pihak aparat lingkungan setempat serta beberapa orang warga sekitar yang kebetulan berada di lokasi. Saat melakukan penggeledahan, dari tangan tersangka D ditemukan beberapa klip plastik berisi kristal yang diduga sabu seberat 1,54 gram brutto yang langsung diamankan tim opsnal untuk dijadikan barang bukti.
“Selain sabu tersebut juga diamankan alat konsumsi, satu buah Hp serta uang tunai sejumlah 1 juta rupiah yang diduga hasil transaksi sabu,,”jelas Yogi.
Dari pengakuan tersangka bisnis ini lagi digeluti karena tidak mempunyai kerjaan tetap untuk hidup, sehingga kembali menjual sabu untuk membelikkebutuhan hidup.(ade)