Mataram sergapye– nyamb menjual sabu, pengusaha laundry di wilayah Cakranegara Kota Mataram ditamgkap polisi, Kamis (6/1).
Tersangka pria 19 tahun, beralamat di lingkungan karang Bagu, kecamatan Cakranegara Kota Mataram. Penangkapan pelaku atas informasi masyarakat sekitar yang merasa terganggu atas aktivitas tersangka.
Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama membenarkan penangkapan terhadap WS di sekitar kediamannya.
“Atas informasi yang diterima kami melakukan penyelidikan pada lokasi yang dimaksud dan menemukan orang dengan ciri-ciri yang dimaksud,”ungkap Yogi usai penangkapan Kamis (6/1).
Saat penangkapan tersebut disaksikan pihak aparat lingkungan setempat serta beberapa orang warga sekitar yang kebetulan berada di lokasi. Dari tangan Tersangka WS ditemukan barang bukti dengan berat 3,15 gram brutto.
“Disamping barang yang diduga sabu tersebut juga diamankan alat konsumsi, satu buah Hp serta uang tunai sejumlah 620 ribu rupiah yang diduga hasil transaksi sabu,,”jelas Yogi.
Saat ini tersangka sudah berada di Mapolreta Mataram bersama sejumlah barang bukti.
“Dari hasil Pengembangan, bahwa WS membeli barang haram itu dari seseorang, yang saat ini dalam penyelidikan, “jelasnya.
WS berdalih menjual sabu agar memperoleh pemasukan tambahan, per gramnya bisa menghasilkan tambahan pemasukan hingga satu juta rupiah.
“Tersangka mengaku dari berbisnis sabu harapannharapannya mendapat keuntungan dari selisih harga yang di beli dan dijual,”kata Yogi.”