• July 12, 2025
  • Last Update July 11, 2025 8:28 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Lagi Tiga Warga Lombok Tengah Diborgol karena Terlibat Narkoba

Lagi Tiga Warga Lombok Tengah Diborgol karena Terlibat Narkoba

Loteng sergapye-– Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah kembali menangkap tiga pelaku tindak pidana narkotika, sekitar pukul 15.00 Wiya, Senin, (20/12)

Kapolres Lombok Tengah melalui Kasat Narkoba IPTU Hizkia Siagian mengatakan pelaku masing- masing berinisial N (21).Praya Timur, S (20) warga Dusun Penombeng Desa Dadap Kecamatan Pujut dan I (38) tinggal di Dusun Berami Desa Sukadana Kecamatan Pujut.

Barang Bukti yang diamankan di TKP berupa 1bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening yang di duga sabu seberat 2 gram, 1 buah timbangan digital, serangkaian alat hisap/Bong, 2 buah korek api gas,1 buah skop yang terbuat dari pipet plastik,1 bungkus klip transparan, 1 buah plastik warna Hitam, 1 buah HP Nokia warna Hitam,1 buah HP Realme warna hijau tosca,1 buah HP Samsung warna biru, 1 buah kotak plastik warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 450.000,-.

Senin tanggal 20 Desember 2021 sekitar pukul 15.00 Wita, Tim Satresnarkoba Polres Lombok Tengah melakukan penangkapan tiga orang pelaku tindak pidana narkotika yang beralamat di Dusun Gunung Buntak Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah terduga inisial N sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, kemudian anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Tengah mendalami informasi dari masyarakat tersebut” jelas Kasat.

Mengetahui keberadaan terduga N di rumahnnya bersama ke dua terduga lainnya, anggota langsung menggerebek rumah terduga N dan ikut meringkus 2 temannya S dan I. Pengakuan S dan I, dia datang ke rumah N untuk membeli sabu.

“Disaksikan oleh Kadus Setempat, anggota Satresnarkoba mengamankan pelaku, dilakukan penggeladahan badan dan rumah.
Barang bukti ditemukan dilantai kamar tidur N.

Saat diintrogasi N mengaku barang bukti yang diamankan polisi itu miliknya. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk proseshukum lebih lanjut.(red)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *