Kota Bima sergapye– pengedar, penjual dan pengguna narkoba jenis sabu di Kota Bima sulit diberantas secara total. makin diberantas kian tumbuh saja bak jamur.
Tidak ingin penyakit masyarakat ini terus merajalela di wilayah hukum Polres Bima Kota, Tim Cobra Alpha kembali mengungkap dan menangkap pelaku.Kali ini 2 pemakai dan pemilik sabu diciduk Senin (20/12) siang ini.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin mengatakan identitas 2 pengguna dan pemakai AR alias Midun (27) Penatoi, MD alias Dar (31) Penatoi.
Kronologi penangkapan, keduanya tengah mengonsumi sabu disalah satu kost di Kelurahan Penatoi, Tim langsung menciduk keduanya.
Keduanya kata Kasat Narkoba, tidak berkutik saat diciduk Tim Cobra Alpha berikut barang bukti penguat bahwa keduanya tengah mengantongi sabu yang dikonsumi satu klip dan saat ditangkap tersisa dua klip sabu.
Barang bukti yang diamankan, 34 kilp kosong kecil, satu klip kosong besar, 2 klip berisi sabu, dengan berat bersih 0.08 gram setelah ditimbang, 3 handphone, alat isap, celana panjang, uang sejumlah Rp 260 ribu.
Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.(red)