Sumbawa Besar sergapye- Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa meringkus AI (31) asal Desa Tatede Kecamatan Lopok ini diringkus di rumahnya. Pelkau diamankan bersama 1 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,70 gram, 10 lembar klip obat transparan, 1 buah skop,1 bungkus rokok sampoerna dan uang Rp. 200.000, hari Senin (20/12)
Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, membenarkan keberhasilan tersebut “AI diringkus dirumahnya sekitar pukul 10.00 wita, kami menemukan narotika jenis sabu di dalam bungkus rokok sampoerna yang di simpan di saku celana depan yang digunakan tersangka,” ujarnya seraya mengatakan
Saat ditangkap AI tidak melakukan perlawanan
Penangkapan AI berawal dari laporan masyarakay, yersangka sedang dalam proses penyidikan. “Kami akan mendalami dari mana barang haram ini berasal.” tambahnya.(red)