• July 13, 2025
  • Last Update July 11, 2025 8:28 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Menghindari Kejaran Polisi, Pelaku Buang Kardus Berisi Ganja seberat 2.816 Gram

Menghindari Kejaran Polisi, Pelaku Buang Kardus Berisi Ganja seberat 2.816 Gram

Dompu sergapye–Polisi gagal menciduk pemilik ganja seberat 2,816 gram di Kota Dompu. Kendaati demikian polisi telah mengantongi identitas pemilik ganja yang dibungkus kardus berwarna coklat tersebut.

Sekitar pukul 11.00 Wita, Kamis 16 Desember 2021 Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu menggagalkan peredaran Narkotika Golongan I Jenis ganja bertempat di Bengkel Padolo Pasar Atas Dompu, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu.

Peristiwa tersebut berawal dari informasi adanya seorang pria mencurigakan yang menguasai narkotika jenis ganja. Tim Bravo Tambora yang dipimpin Kasat Resnarkoba, Iptu Ramli dan anggota bergerak menyisir jalan di wilayah Kota Dompu.

Kata Kasat Resnarkoba timnya melakukan pencarian dengan membagi dua tim, satu tim menyisir wilayah Kecamatan Dompu dan satu tim lagi menyisir jalan wilayah Kecamatan Woja

Sekitar 15 menit pencarian, tim yang menyisir wilayah Kecamatan Dompu melihat seorang pria mengendarai sepeda motor matic di jalan Pasar Atas Dompu tepatnya depan bengkel Padolo Pasar Atas Dompu, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu.

Tim Opsnal langsung melakukan upaya penangkapan namun gagal dan pelaku membuang sebuah kotak kardus yang di lilit lakban warna coklat yang di simpan di depan Jok sepeda motor matic yang di kendarainya.

“Pada saat itu pasar masih dalam keadaan ramai sehingga anggota Opsnal terhalang oleh sebuah mini Bus yang sedang balik arah dan pada saat itulah seorang terduga tersebut langsung melarikan diri kearah kabupaten Bima,”ungkpanya.

Polisi sempat mengejar laki laki tersebut namun kehilangan jejak. Saat membuka kardus berisi ganja tersebut disaksikan oleh warga disekitar TKP, dalam kardus berisi daun, batang, dan biji narkotika jenis ganja.
Pada kardus bertuliskan barang haram itu dikirim dengan tujuan Lingkungan Tanjung, Rt 013 Rw 005, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

” Satresnarkoba Polres Dompu membawa barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk di lakukan uji Forensik, “tandasnya.(red)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *