Lobar sergapye–Lama ditarget polisi, pengedar narkoba inisial Mu ditangkap di Desa Karang Bongkot Labua Api Lombok Barat, Kamis (9/12).
Kasat Resnarkoba Iptu Faisal Aprihadi membenarkan, Mu lama jadi incaran Polisi tekait dugaan kasus Narkoba.
“Mu merupakan warga Dusun Parampuan Barat, Desa parampuan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat ditangkap di Dusun Parampuan Timur, sekita pukul 01.30 wita, dini hari tadi,” ungkapnya.
Pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, di Dusun Perampuan Barat Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, Sering di jadikan sebagai lokasi transaksi Narkotika jenis shabu.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran TKP, sesuai dengan yang diinformasikan.
” Tidak berselang kemudian Mu ditangkap bersama barang bukti satu bendel klip di kamar Mandi, yang disimpan di bungkus pasta gigi terdapat satu bungkus klip berisi kristal bening.
“Satu bungkus klip ini berisi kristal bening, yang di duga narkotika jenis shabu dengan bruto 3,95 gram,” terangnya.
Iptu Faisal memastikan
tersangka dan barang bukti 3,95 gram,
Satu buah timbangan, dua unit HP, satu bendel klip plastik, satu unit skop, uang tunai senilai Rp 1,3 juta di dalam dompet, uang tunai senilai Rp 14 juta di dalam lemari, dan uang tunai Rp 9,8 juta di dalam lemari.
“”Tersangka dibawa ke Mapolres Lombok Barat untuk.diproses sesuai hukum yang berlaku tandas Kasat Narkoba.*