Bima sergapye--Selangkah mundur, belakangan ini sebagian warga Kota Bima cendrung Mabuk mabukan dan judi sabung ayam.
Kendati operasi dan razia miras dan sabung ayam gencar dilakukan aparat kepolisian, namun tidak menyurutkan nyali masyarakat untuk mengulang kembali perbuatannya
Tim Patmor Polresta Bima kembali merazia sekelompok judi sabung ayam. Hal itu dibenarkan Kapolres Bima Kota melalui Kasat Samapta Iptu Sirajuddin.
Tiga lokasi kembali digerebek Tim Patmor, yakni du Kelurahan Jatibaru Timur, Kelurahan Tanjung dan Kelurahan Sarea.
Di tiga kelurahan itu polisi menyita sejumlah barang bukti. Di Kelurahan Jatibaru Timur dan Tanjung Tim Patmor menyita 4 ekor ayam aduan dan 2 gelanggang yang dijadikan tempat aduan.
Sementara di TKP Kelurahan Sarae diamankan 4 ekor ayam aduan berikut gelanggang arena adu ayam.
“Patroli judi sabung ayam ini, sesuai arahan dan perintah Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, agar semua tindak kriminal di wilayah hukum Polres Bima Kota bisa diminimalisir,”kata Kasat Samapta Iptu Sirajuddin.*