• July 14, 2025
  • Last Update July 14, 2025 5:35 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Ngeri, Sidang Kode Etik kepolisian Lombok Timur Merekomendasikan Bripka MN Dipecat, Plus Hukuman Mati Menanti

Ngeri, Sidang Kode Etik kepolisian Lombok Timur Merekomendasikan Bripka MN Dipecat, Plus Hukuman Mati Menanti

Lotim sergapye–Masih ingat kasus pembunuhan Briptu Khairil Tamimi yang ditembak mati oleh Bripka MN teman sejawatnya di Kepolisian Lombok Timur beberapa waktu lalu. Sidang kode etik digelar di Mapolres Lotim Senin 1 November 2021.

Hasil sidang kode etik, mutuskan oknum anggota Polsek Wanasaba Lotim itu direkomendasikan untuk dipecat dari kepolisian.

Kapolres Lotim, AKBP Herman Suriyono, kepada sejumlah awak media di kantornya menandaskan “hasil sidang kode etik oknum Bripka MN direkomendasikan dipecat,” tegasnya Rabu (3/11).

Dikatakan pengajuan pemecatan oknum polisi tersebut, akan disampaikan ke Kapolda NTB dengan merujuk hasil sidang kode etik yang telah digelar

Rekomendasi nantinya akan di proses di Polda NTB sebab SK pemecatan adalah keputusan dari Kapolda “Kami hanya merekomendasikan sesui hasil sidang kode etik yang sudah digelar,”ujar Kapolres.

Menurutnya sidang kode etik dilaksanakan satu hari dan memutuskan oknum Bripka MN telah melakukan tindakan yang tercela.

terhadap ancaman pidana yang menanti pelaku, kata Kapolres, Bripka MN dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.(bayu)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *