Dompu sergapye- Sat Resnarkoba Polres Dompu menangkap dua prlaku narkoba, ARdan SK di salah satu rumah bertempat di Lingkungan Bali barat, Rt : 002, Rw:002, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, sekitar pukul 12.00 Wita, Kamis (28/10)
Penangkapan AR (30) dan SK (28) keduanya warga Lingkungan Swete Barat, Rt :10 002, Rw:005 Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu.
Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhmad Marzuki membenarkan penangkapan AR dan SK.
“Pelaku kami tangkap di rumahnya, AR dan SK sempat ingin melarikan diri namun yak berhasil,” kata Akmad Marzuki.
Barang bukti berupa 1 buah kotak rokok marlboro merah di dalamnya berisi 1 lembar plastik klip transaparan kristalal narkotika jenis sabu, 1 lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi 4 (empat) Gulung plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu, 1 lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi 10 Gulung plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu, 1 senjata api rakitan, 1 (satu) buah gunting, 1 bundel plastik klip transaparan, 1 selongsong, 1 bong (alat hisap), 1tutup botol yang sudah di modif, 1 dompet warna coklat, 3 buah korek api yang sudah di modif, 1 parang, dan uang tunai Rp. 13.000,00
Pelaku dimanakan di Mapolres Dompu guna dilakukan penyelidikan Lebih lanjut.(bayu)