• July 13, 2025
  • Last Update July 13, 2025 11:33 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Jambret HP, Remaja Belasan Tahun di Bima Diborgol Polisi

Jambret HP, Remaja Belasan Tahun di Bima Diborgol Polisi

Kota Bima sergapye– Aksi kejahatan belakangan ini marak di Kota Bima Nusa Tenggara Barat. Dari kasus narkoba, miras, pemerkosaan hingga jambret oleh remaja.

Sat Reskrim Polres Bima Kota kembali menangkap tiga penjambret handphone yang masih berstatus pelajar. Mereka diamankan dibeberapa TKP, Senin (25/19) siang.

Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP mengatakan tiga remaja belasan tahun itu ditangkap berdasar laporan bernomor ADUAN/B/537/VIII/2021/NTB/Reskrim Tanggal 25 Agustus 2021.

Ketiganya diamankan Tim Puma Dua masing masing berinisial, SM (16) warga Palibelo Kabupaten Bima, SA (16) warga Bolo Kabupaten Bima dan MF (16) warga Bolo Kabupaten Bima.Dari tangan mereka disita satu unit handphone dan satu unit sepeda motor.*

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *