Sumbawa Besar sergapye- seagian pelajar dan remaja di Kota Sumbawa besar memiliki trend baru dengan menggeber sepeda motornya menggunakan knalpot raching. Tentu saja suara knalpot brong yang bising membuat warga terganggu.
Mengantisipasi maraknya perilaku pengguna motor tersebut,
Polres Sumbawa pada hari dan malam tertentu menggelar penertiban kendaraan roda dua berknalpot racing yang tidak sesuai standar.
“Suara motor dengan knalpot sangat mengganggu ketertiban serta kenyamanan masyarakat”, ujar Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, jumat (8/10/21).
Dikatakan penertiban kendaraan knalpot racing masih menerapkan sistem hunting, meskipun nyaris seluruh wilayah di sumbawa rata-rata banyak kendaraan yang menggunakan knalpot Brong (Racing) yang sangat mengganggu ketertiban umum, ketertiban sosial, keamanan serta meresahkan masyarakat.
Pada beberapa ruas jalan yang disinyalir dijadikan lokasi balapn liar seperti Ruas Jalan Garuda dan Jalan Samota, pihaknya tetap melaksanakan penertiban dan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakam knalpot tidak standar.
“Motor berknalpot brong ini tetap ditahan dalam jangka waktu beberapa hari. Penertiban ini tidak hanya menciptakan kondusifitas masyarakat, tetapi juga menekan angka kecelakaan lalu lintas”, katanya.
Secara terpisah, Kasat Lantas, Iptu Samsul Hilal SH, menegaskan ada puluhan sepeda motor yang diamankan karena menggunakan knalpot racing, dominan pengendaran dari kalangan remaja.
Saat pengambilan motor, nantinya masing-masing pemilik kendaraan harus membawa surat motor sebagai bukti kepemilikan, serta kelengkapan teknis kendaraan dan knalpot racing disita. terhadap anak dibawah umur yang belum memiliki SIM wajib didampingi oleh orang tuanya untuk diedukasi dan diberikan pemahaman supaya tidak lagi memasang knalpot bising yang sangat mengganggu kenyaman warga, tutup Kasat Lantas.(bayu)