Lombok.Utara sergapye–Dijaman modern sekarang ini masih saja ada manusia berwatak.jahat dengan.mengorbankan perawan sebagai syarat pembuat ilmu kebal. Kejadiannya di Kecamatan Bayan Lombok Utara, pelakunya ditangkap.polisi setelah lari dari tanggyng jawab dan berusaha kabur dari pulau Lombok
Pelaku berinisial S (27 Tahun), warga Dusun Teres Genit, Desa Bayan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara mencabuli bunga (11 Tahun). Pelaku firingkus tom gabungan Polres dan Polsek di tempat persembuntyiannya sekitar pukul 13.30 Wita, 30 September 2031.
Tertangkapnya .pelaku setelah orangbtua korban.melaporkan kasus itu ke pihak.kepolisian. tersangka S ditangkap.di Dusun Teres Genit, Desa Bayan.
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, IPTU I Made Sukadana, SH., MH. mengatakan, pelaku berhasil ditangkap saat hendak kabur keluar pulau Lombok. Polisi mengamankan pelaku di Dusun Barong Birak, Desa Sambik Elen, Kecamatan Bayan, terangnya.
Saat diintrogasi, pria berhati iblis ini mengaku dia mencabuli anak usia 11 Tahun)l untuk ilmu kekebalan tubuh.
Pelaku melakukannya untuk mempelajari ilmu kekebalan tubuh dimana pelaku harus bersetubuh dengan anak-anak dan perempuan dewasa sebagai syarat mendapatkan ilmu tersebut, ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, IPTU I Made Sukadana, SH., MH.
Berawal pada Agustus lalu, ayah korban pulang malam hari dari sawah dan melihat korban menangis. Saat ditanya oleh ayahnya, Bunga mengaku telah di setubuhi oleh pelaku.
Pelaku memaksa korban melakukan hubungan badan di salah satu gubuk kosong tengah sawah di samping rumah kakek korban dengan iming-iming memberikan uang jajan Rp.500
Untuk menghindari kemarahan warga tim membawa pelaku ke Mako Satreskrim Lombok Utara untuk proses lebih lanjut. Pelaku terancam 15 tahun penjara.*