• September 21, 2024
  • Last Update September 20, 2024 11:22 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Kabur Saat Menunjukkan Lokasi Curanmor, Pencuri Asal Desa Semoyang Lombok Tengah di Tembak Polisi

Kabur Saat Menunjukkan Lokasi Curanmor, Pencuri Asal Desa Semoyang Lombok Tengah di Tembak Polisi

Loteng sergapye–Tersangka pencuri sepeda motor (curanmor) berinisial S alias Komong (36) asal Semoyang Lombok Tengah terpaksa dilumpuhkan saat berusaha kabur. Ketika itu polisi mengawal tersangka untuk menunjukkan lokasi kejadian, ketika berada di lokasi justru pelaku melarikan diri, hingga dihadiahi sebutir timah panas mendarat di betis kanannya, Rabu (22/9/21).

Kapolres Lombok Tengah melalui Kasat Reskrim IPTU Redho Rizki Pratama, menjelaskan pelaku ditangkap sekitar pukul 04.30 Wita oleh Tim Puma Polres Lombok Tengah bersama anggota reskrim polsek Praya atas dugaan pencurian sepeda motor, berdasarkan LP / 24/ VIII / 2021 / NTB / Res Loteng / Sek Praya Tanggal 01 Agustus 2021. Korban atas nama Zulklipi, 23 Tahun alamat Lingkungan Wakul Kelurahan Renteng Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah

Pelaku berinisial S alias Komong warga Dusun Batu Galang Desa Semoyan Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah ditangkap bersama barang bukti 1 unit Honda Scopy warna merah putih dengan nopol DR 5676 TS noka MH1JFW116GK559736 nosin JFW1E-1567344 atas nama Sonim alamat Wakul Kelurahan Renteng Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah.

Redho menjelaskan pada hari Minggu tanggal 1 Agustus 2021 sekitar Pukul 09.30 Wita, di warung nasi Lingkungan Wakan Kelurahan Leneng Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah korban sarapan pada warung milik Yuyun Sriani. Saat korban sedang makan, semetara Pemilik warung duduk dengan menghadap timur.
Tidak berselang kemudian Yuyun Sriani melihat 2 orang sedang mengamati sepeda motor milik korban. Salah seorang pelaku yanh fibonceng turun dan langsung menuju ke tempat sepeda motor milik korban diparkir.

Sesaat kemudian prlaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban yang diparkir disamping warung. korban dan pemilik warung nasi yang melihatbkejadian itu spontan berteriak maling.

sekitar  150 meter pelaku membawa motor milik korban dari TKP, sepeda motor tersebut mati mesinnya lalu pelaku membuangnya dipinggir jalan dan berusaha kabur.

Namun apes, , pelaku berhasil ditangkap warga lalu diamankan Polisi, selanjutnya dibawa ke Polsek Praya bersama sepeda motor hasil curiannya sedangkan 1 orang teman pelaku berhasil kabur.

Dari hasil introgasi awal pelaku mengaku telah melakukan pencurian di beberapa TKP di wilayah Praya, dan saat pelaku menunjukan salah satu TKP, pelaku berusaha untuk melarikan diri, kemudian tim melakukan tindakan tegas dan terukur.  Tersangka Komong terancam 7 tahun penjara.(bayu)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *