Dompu sergapye–Razia.minuman keras terus digencarkan di wilayah Dompu. Lebih dari 218 Botol Minuman keras (miras) jenis Bir Bintamg dan merk Sof kembali berhasil diamankan aparat di Wilayah Kecamatan Manggelewa Dan wilayah Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Senin 13 September 2021.
>Razia miras terkait maraknya tindak kriminal di wilayah Kecamatan Kempo dan Manggelewa, yang di sebabkan minuman keras. Tim opsnal yang di pimpin KBO Satresnarkoba polres dompu IPDA Agustamin menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan razia di kedua Kecematan tersebut. Hasilnya 218 botol minuman keras di tiga TKP, di wilayah Kecamatan Manggelewa dan Kempo berhasil disita.
Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Ramli, menjelaskan miras tersebut diamankan dari warung milik warga berinisial SH (29) alamat Kecamatan Manggelewa, SR (48 ) alamat Kecamatan Manggelewa dan SB (40 ) warga Kecamatan Kempo.Ramli menyebutkan, ratusan botol miras jenis Bir Bintang dan Sofi, guna menindaklanjuti laporan warga terkait adanya warung yang menjual miras jenis Bir Bintang dan sofi dalam jumlah yang banyak.
<span;>Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu membawa barang bukti 218 botol Miras tersebut ke Mako Polres Dompu untuk penyidikan lebih lanjut.(bayu)