• September 20, 2024
  • Last Update September 19, 2024 12:39 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Pasutri Jualan Narkoba di Bima Diamankan, Sementara Bandar Gagal Ditangkap Karena Aparat Mendapat Perlawanan Warga

Pasutri Jualan Narkoba di Bima Diamankan, Sementara Bandar Gagal Ditangkap Karena Aparat Mendapat Perlawanan Warga

Kota Bima sergapye-– Pasangan suami Isteri (Pasutri) di Bima ditangkap dan  dijebloskan ke  jeruji sel tahanan Polres Bima Kota karena tertangkap bisnis sabu. Sementara seorang bandar tempat pasutri ini ngambil narkoba gagal diciduk aparat karena dihalau warga saat berusaha ditangkap

Pasutri dari Desa Naru Kecamatan Sape Kabupaten Bima, diciduk Tim Opsnal Sat Narkoba, keduanya  penjual dan berbisnis barang haram narkoba jenis sabu-sabu.

 Kasat Narkoba Iptu Thamrin Selasa (14/9) mengatakan, pengungkapan Pasutri ini, berawal dari informasi masyarakat, dimana keduanya berjualan sabu-sabu.

Dari hasil penyelidikan, keduanya  ditetapkan sebagai target operasi penangkapan. Tim Opsnal mengungkap dan menangkapnya,”jelas Iptu Thamrin.

Sekitar pukul 15.30 WITA Senin (13/9) pasutri ini sebut mantan Kasat Narkoba Polres Dompu ini, diciduk di rumahnya dengan sejumlah barang bukti   sabu-sabu. Saat pasutri ditangkap didapatkan barang bukti 12 poket plastik klip bening didalamnya berisi serbuk kristal putih diduga shabu, setelah di timbang di ketahui dengan Berat brutto : 3,73 Gram, dengan berat bersih 1,24 gram.

Selain barang bukti sabu disita pula barang bukti penyerta, diantaranya 1 bungkus platik klip bening, 2 buah sendok pipet, 2 buah isolasi, 1 buah gunting, 1 buah silet, 1 buah tas warna cokelat, 1 buah plastik nabati, 1 buah kotak plastik, 1 buah hp samsung hitam dan 1 buah plastik kresek hitam.

<span;>Masih terkait pengugkapan dan penangkapan ini, lanjut kasat, dari pengakuan keduanya, barang bukti sabu-sabu yang dijualnya didapatkan dari seorang wanita inisial HJ. “Saat itu warga setempat bereaksi dan menolak kalau HJ ikut diamankan. Hingga terjadi pelemparan, meski kami dibackup Polsek Sape dan Intelmob Kompi Sape,”sebutnya.

<span;>Demi kondusif situasi Kamtibmas, pihaknya urung membawa serta HJ, tetapi dengan catatan yang bersangkutan wajib lapor dan menghadap di Mako Polres Bima Kota.

 “Sementara dua pelaku yang berstatus suami istri ini, telah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tandanya.(bayu)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *