Kota Bima, sergapye Tim Opsnal Narkoba Polres Bima Kota kembali mengungkap pengedar narkoba di wilayah hukum Polres setempat.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin mengatakan Tim Opsnal menciduk seorang pengedar berinisial AD (28) warga Desa Naru Kecamatan Sape Kabupaten Bima,j elas Iptu Thamrin, Selasa (7/9) siang kemarin.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 21 poket sabu dengan berat beriah 1.15 gram, juga meenyita 3 lembar plastik klip bening, 1 lembar plastik klip bening sisa pembungkus diduga narkotika jenis shabu, 1 dompet motif bunga, 1 isolasi bening dan uang sejumlah Rp. 1.020 juta.
Barang bukti serta pemilik dan pengedar sabu ini telah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.”