Dompu sergapye–Setan apa yang bersembunyi di kepala orang ini sehingga tega.mencabuli anak dibawah umur. sekitar Pukul 20.40 Wita, Sinin 6 September, pelaku (33) warga Dusun Fo’o Rombo, Ds. Riwo, Kecamatan Woja Dompu. Mencabuli Korban berinisial S (12) yang satilu kampung dengan pelaku.
Kejadian tersebut hari Sabtu, 4 September 2021 sekitar pukul 08.00 Wita Pada Saat itu korban masuk ke dalam kamarnya untuk mengambil buku dan hendak keluar, tiba-tiba pelaku merupakan tetangga korban masuk ke dalam kamar dan langsung mencium pipi dan bibir lalu meremas payudara korban.
Oleh keluarga korban, Kejadian tersebut kemudian di laporkan ke SPKT Polres Dompu untuk di tindak lanjuti.
Mendapatkan Laporan Tersebut SPKT Polres Dompu melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Cristofel untuk ditangani di Polres Dompu unit PPA ( Perlindungan Perempuan dan Anak) dan di buatkan laporan dengan Nomor Laporan polisi : LP/B/334/ IX / 2021/SPKT/Res. Dompu/Polda NTB 2021. Selanjutnya Kasat Reskrim memerintahkan Tim Puma untuk segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
Menindak lanjuti perintah Kasat Reskrim, Tim Puma dibawah pimpinan IPDA BAYOE WICAKSONO S.Tr.K, melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Dsn. Fo’o Rombo, Ds. Riwo, Kec. Woja, Kab. Dompu. Kemudian selanjuntya tim bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.*