Mataram sergapye— Buntut pernyataan anggota IKADIN NTB, Hariadi Rahman,SH yang merendahkan kemampuan ketua organisasi advokad lain dari ketuanya usai menggelar Musda DPD IKADIN NTB beberapa waktu lalu berbuntut panjang.
Sejumlah advokad di Mataram mengecam pernyataan perwakilan IKADIN NTB tersebut. Hariadi Rahman usai Musda mengatakan DR. Irfan Sudiarta, SH, MH bukan orang sembarangan. Dia memiliki kekuatan serta kemampuan melebihi rata-rata ketua organisasi advokad lain.
Pernyataannya tersebut membuat ketersinggungan para pengacara muda dan senior yang tergabung dalam berbagai organisasi advokat di NTB.
Ketua DPD Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) Lombok Barat, Sudirman SH., mengecam keras pernyataan koleganya tersebut..”Seperti dirinya merasa paling hebat menyanjung ketuanya dengan merendahkan kemampuan para ketua advokat lain,” tandasnya di Mataram.Jumat (3/9)
Advokat senior ini mengaku tidak habis pikir omongan semacam itu keluar dari seorang pengacara. Harusnya sesama advokat saling mengahargai, ” kita boleh menyanjung ketua kita setinggi langit tapi jangan merendahkan kemampuan ketua organisasi advokat lain”” ujarnya dengan nada berang.
Menurut Sudirman, pernyataan juru bicara IKADIN NTB tersebut sangat keliru dan seakan dia tidak memahami apa yang dibicarakan. Bukan saya saja yang kecewa tapi banyak advokat senior yang geram dengan pernyatan saudara Hariadi Rahman.
Kalimat seperti itu Kok bisa muncul dan dipublis keluar, ” Siapapun boleh membanggakan seorang yang difigurkan tetapi jangan merendahkan kemampuan ketua dari organisasi advokad lain karena organisasi advokad bukan IKADIN saja,” tegas Sudirman dengan nada kesal.
Selama menjadi advokad kata Sudirman, dia tidak pernah mendengar seorang advokad berbicara menyinggung ketua organisasi organisasi advokad. Baru kali ini ada statemen semacam itu dari mulut seorang pengacara.
Organisasi advokat adalah organisasi profesi yang saling menghargai satu sama lain. Dalam membuat pernyataan apalagi dipublis, haruslah bijak berkomentar, jangan menyinggung keberadaan organisasi lain,” sebutnya.
Bagi Sudirman, pernyataan juru bicara IKADIN itu sudah menyalahi aturan berorganisasi. Meski dalam pembelaannya, ketua IKADIN NTB mengaku tidak mengetahuinya, namun dalam aturan itu menjadi tanggungjawab organisasi dalam hal ini ketua.
“Intinya, jika memang ketua IKADIN NTB terpilih itu memiliki kekuatan di atas rata-rata ketua asosiasi advokat lain, berarti kita-kita ini dianggap apa, tandas Sudirman dengan nada meninggi.SSebelumnya, usai Musda DPD IKADIN NTB 28 Agustus lalu, perwakilan IKADIN, Hariadi Rahman menyatakan bahwa Ketua DPD IKADIN terpilih, Dr. Irfan Suriadiata SH., MH., bukan orang sembarangan. Kata dia, Dr Irfan memiliki kekuatan serta kemampuan melebihi rata-rata ketua organisasi advokad lainnya. Pernyataan itu pun menjadi viral dan membuat ketua organisasi advokat lain merasa dilecehkan(red)