Lobar sergapye–Jajaran Polda NTB bergerak cepat melaksanakan instruksi Kapolri guna memberantas premanisme. Seperti yang dilakukan Polsek Labu api, Lombok Barat, melakukan penertiban terhadap aksi pungutan liar atau premanisme melalui kegiatan Patroli malam.
Kapolsek Labu Api, Iptu Agus Priyo Wahono mengatakan kegiatan yang dilakukan tindak lanjut dalam pemberantasan premanisme, di Wilayah Hukum Polsek Labuapi, Minggu malam, (13/6).
“Disalah satu Retail di Jerneng, Desa Bagek Polak kecamatan Labu api, ditemukan praktek pungutan liar terhadap pengunjung, tanpa menggunakan seragam juru parkir,” ungkapnya.
Pelaku berinisial SF (42), seorang buruh, yang merupakan warga setempat, dan Polisi menemukan sejumlah uang hasil parkir liar yang dilakukannya. pelaku sempat dbawa ke Polsek untuk pembinaan
Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat, terutama dalam memarkir kendaraannya.
“Tindakan yang dilakukan sifatnya pembinaan, agar lebih bertanggung jawab untuk kenyamanan dan keamanan kendaraan pengunjung yang ditinggalkan saat berbelanja,” pungkasnya.
“Bila dilengkapi dengan Seragam Juru Parkir dan dokumen yang jelas dari Dinas terkait, tentunya akan mempersempit kesempatan pelaku kejahatan melakukan aksinya,” ujarnya.
Selanjutnya dilakukan pendataan terhadap terduga pelaku, dan diberikan pembinaan di Polsek Labu api agar tidak melakukan kegiatan serupa.
“Diarahkan untuk melengkapi dokumen yang harus dipenuhi, sesuai dengan ketentuan dari Dinas terkait, serta melaksanakan wajib lapor setiap hari senin dan kamis di Polsek Labuapi,” katanya.(bayu)
.