Jakarta–Partai Golkar menilai mundurnya 37 pegawai KPK itu hal yang biasa dalam suatu instansi atau lembaga. Golkar menghargai alasan personal mereka mundur.
“Soal mundur dari pekerjaan itu hal biasa terjadi. Yang mengetahui alasan mundurnya pegawai KPK adalah mereka sendiri. Tapi saya menganggap itu hal biasa saja,” kata Anggota Komisi III F-Golkar, Supriansa, kepada wartawan, Sabtu (26/9/2020).
“Contohnya dulu saya mundur dari jabatan wakil Bupati Soppeng Sulawesi Selatan tahun 2018 padahal mestinya periode saya berakhir dari 2015- 2020 karena saya mendaftar caleg DPR RI dan alhamdulillah lolos. Jadi saya kira Febri dkk yang mundur itu tentu punya alasan masing-masing dan patut dihargai keputusannya,” lanjutnya.
Supriansa tak ingin mengaitkan kemunduran pegawai dengan kondisi internal KPK. Meski tidak mengetahui detail internal KPK, menurutnya, KPK sudah berjalan dalam kondisi yang normal dan baik-baik saja.
“Dan secara pribadi saya menilai Pimpinan KPK selama ini sebagai mitra komisi III DPR baik-baik saja. Soal ke dalam internal di Kuningan sana ya kami tidak mengetahui secara detail. Tapi secara umum kami menilai bahwa KPK berjalan normal dan baik saja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Supriansa meminta KPK tidak lantas melemah kerjanya setelah ini. Dia berharap KPK tetap solid.
“Kami harapkan KPK tetap solid karena tantangan ke depan semakin besar dan butuh kebersamaan yang kuat. Kami dari Komisi III pasti selalu memberi dukungan penuh,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, rupanya ada 37 pegawai KPK, selain mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mundur dari lembaga anti korupsi itu dalam setahun ini. Data itu diungkapkan Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango.
“Terhitung sejak Januari sampai awal September, yang saya catat 29 pegawai tetap dan 8 orang pegawai tidak tetap,” kata Nawawi kepada wartawan, Jumat (25/9/2020).
“Pada umumnya alasan pengunduran dirinya mencari tantangan kerja lain ataupun alasan keluarga,” lanjut Nawawi.
Sementara,Febri Diansyah telah mengajukan pengunduran diri sejak 18 September 2020. Surat pengunduran diri Febri Diansyah ditujukan kepada pimpinan KPK, Sekjen KPK, dan Kepala Biro SDM KPK.
Febri mengatakan kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Kondisi itu membuat dia akhirnya memutuskan mundur.
“Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK,” ungkapnya.(*)