• November 22, 2024
  • Last Update November 22, 2024 2:55 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Todongkan Senjata Api ke Peserta Rapat, Pemuda Desa Mpuri Dicokok Aparat

Todongkan Senjata Api ke Peserta Rapat, Pemuda Desa Mpuri Dicokok Aparat

Bima sergapye–Berlagak seperti penjahat dalam serial film komedi, seorang pria di Bima menodongkan senjata ke arah bagian kepala peserta rapat di aula Kantor Desa Mpuri Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima sekitar pukul 10.30.Wita Jumat (2/12).

Kapolres Bima melalui Kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan kasus tersebut dan  AH   Warga Desa Mpuri Kecamatan Madapangga telah diamankan karena  memiliki dan menguasai satu pucuk Senpi Rakitan Laras pendek dan satu butir peluru tajam/aktif.

Pria 34 tahun itu diamankan berawal dirinya masuk ke kantor Desa setempat pasalnya saat itu ada rapat pembahasan anggaran lapangan sepak bola Desa Setempat.

Saat rapat berlangsung AH Mengobrol dengan salah satu Aparatur Desa, seorang peserta rapat menegur AH agar tidak mengobrol dan mendengarkan arahan rapat.

Tak terima  ditegur AH dengan nada emosi menunjuk salah satu anggota Rapat menggunakan jari telunjuk. Tidak sampai disitu Pelaku yang berlagak seperti Koboi itu langsung menodongkan sepucuk Senpi rakitan tepat pada kepala salah satu peserta rapat yang menegurnya itu.

Staf Desa dan Anggota Polsek Madapangga yang juga ada pada saat rapat langsung merampas sepucuk Senpi rakitan itu dari tangan AH ( Pemilik Senpi).

AH dan Barang Bukti Satu Pucuk Senpi Rakitan Laras pendek dan satu butir peluru tajam diamankan di Mapolsek Madapangga untuk Diproses hukum lebih lanjut.

“Pasca kejadian itu situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Madapangga terpantau Aman”

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, AH di sangkakan melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951

“bila kepemilikan senjata api dilakukan tanpa hak (tanpa alas hak yang sah, digolongkan sebagai tindak pidana) maka dapat dijatuhkan sanksi pidana berupa hukuman mati, penjara seumur hdup, atau hukuman penjara hingga 20 tahun.*

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *