Lotim Sergapye -Dalam upaya menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tambang, khususnya pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penerimaan PAD MBLB Tahun 2025 bersama perwakilan pengusaha batu apung di Lombok Timur. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, (30/4) di Ruang Rapat Bupati Lombok Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyampaikan bahwa Kabupaten Lombok Timur memiliki potensi sumber daya alam yang besar, diantaranya pasir dan batu. Secara regional, Lombok Timur memiliki potensi pasir terbanyak dan berkualitas. Tidak hanya pasir, batu dan batu apung disebutnya merupakan harta karun dari bumi Lombok Timur yang potensinya tidak boleh disia-siakan. Untuk itu ditegaskan bahwa penambang batu apung harus mampu menyesuaikan harga jual sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku. Asosiasi diharapkan dapat mendiskusikan harga jual yang layak demi kesejahteraan.
Kedepannya, pelaku usaha penambangan diharapkan mampu memberdayakan secara optimal potensi sumber daya alam yang ada, serta memaksimalkan manfaat bagi pengusaha dan dapat memberi kontribusi dalam pembangunan daerah melalui pembayaran kewajiban, dalam hal ini pajak kepada daerah.
Bupati mengingatkan sesuai dengan Peraturan Daerah No.6 Tahun 2023, pengusaha harus mengeluarkan pajak atas bahan galian yang mereka jual/transaksikan. Untuk itu pemda akan melakukan sidak dan disiplin pajak bagi pengusaha penambangan, sektor tembakau, dan tambak udang, termasuk dana bagi hasil sewa, dan dana bagi hasil dari perikanan. “Semua (pengusaha) akan kita siapkan dan kita libatkan dalam berkontribusi untuk daerah,” tegasnya.
Bupati juga mengimbau agar para pelaku usaha penambangan yang memiliki pekerta tetap mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu guna memberikan jaminan sosial dan manfaat jika terjadi kecelakaan kerja.
Bupati Haerul juga menyambut baik usulan penyederhanaan perizinan, sistem pembayaran pajak dan adanya pasar penjualan satu pintu yang disampaikan sejumlah pengusaha, “Ini adalah langkah awal untuk menjadikan Lombok Timur membangggakan, hingga ke depannya anak cucu kita dapat menikmati hasil karya kita,” tutupnya.